Suara.com - Sidang pembacaan putusan cerai rumah tangga penyanyi Opick dan istri pertamanya, Dian Rositaningrum, yang sedianya digelar hari ini, Selasa (10/7/2018) terpaksa ditunda. Alasannya, ketua majelis hakim sedang cuti.
Belum resmi bercerai, Dian diwakili kuasa hukumnya, Ina Rachman mengungkapkan bakal mengajukan gugatan harta gono gini nanti.
Menurut Ina, langkah itu diambil lantaran sudah ada kesepakatan bahwa kliennya memegang hak asuh anak-anak.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akui Posting Kalimat Diduga Ujaran Kebencian, Tapi...
Alasan lainnya, Ina melanjutkan, Dian turut andil dalam mengumpulkan harta selama pernikahan berlangsung.
"Mereka kan sudah lama menikah. Jadi memang ada beberapa harta yang diperoleh selama pernikahan dan itu harus dibagi dua," kata Ina menegaskan ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur hari ini.
Ina tak membantah bahwa harta yang dibagi dua nanti antara lain berupa tanah, rumah, mobil, hingga yayasan.
"Ya seperti itu lah. Pokoknya dibagi rata aja," kata dia.
Sementara, kuasa hukum Opick, Ismar Syafrudin, yang berada di samping Ina menimpali. Dia mengaku bakal membicarakan persoalan harta gono gini kepada kliennya.
Baca Juga: Diperiksa Hakim, Admin Twitter Ahmad Dhani Blak-blakan
"Kami menunggu klien kami. Mas Opick belum secara detail membicarakan kepada kami tentang keinginan dia (Dian soal gugatan gono gini)," kata Ismar.
"Yang pasti kita berharap mereka orang yang paham agama. Menyelesaikan baik-baik secara islami, Insya Allah semoga tidak ada benturan," ujar dia lagi.