Suara.com - Musisi Ahmad Dhani tak membantah pernyataann admin Twitternya, Bimo, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018). Suami penyanyi Mulan Jameela ini benarkan dirinya memerintahkan Bimo memosting kalimat yang diduga mengandung ujaran kebencian.
"Sesuai dengan BAP, yang menulis tweet bahwa pembela penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi itu saya, memang saya. Satu tweet itu memang saya," ucap Ahmad Dhani usai sidang.
BACA JUGA: Ditanya Soal Rasanya LDR Bareng El Rumi, Marsha Aruan Bilang Seru
Namun, Ahmad Dhani membantah dua unggahan lainnya yang disoalkan yakni kalimat berbunyi "Yang menistakan agama si Ahok.. Yang Diadili KH Ma'ruf Amin,' dan "Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP". Menurutnya, dua tulisan tadi ditulis dan diunggah bukan atas perintahnya.
"Sisanya beberapa bukan. Tapi memang perintah itu dari handphone saya," sambungnya lagi.
BACA JUGA: Beda Banget! Gaya 7 Artis Cantik Sebelum dan Sesudah Tenar
Pentolan grup band Dewa19 itu berkelit bahwa ketika itu ponselnya sedang dipegang oleh tiga orang lain yakni relawan dari partai politiknya. Saat itu, lanjut Dhani, kejadian tersebut bertepatan dengan Pemilihan Bupati Bekasi 2017 lalu.
"Yang pegang itu tim politik lah. Tim politik Pilbup Bekasi saya," tutur Ahmad Dhani.
Dengan fakta-fakta di atas, Ahmad Dhani anggap polisi terlalu tergesa-gesa menetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Menurut saya terburu-burunya kepolisian. Harusnya orang itu diperiksa dulu, harusnya," imbuh Ahmad Dhani.