Suara.com - Saat membacakan dakwaan pekan lalu, jaksa menyebut aktris Roro Fitria memesan narkoba lewat ojek online dengan menggunakan nama ibunya, Hj Retno.
Dharma Putra Praja selaku kuasa hukum Roro Fitria mengklarifikasi hal tersebut usia persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
"Jadi kalau pesan Gojek pakai nama dia (Retno), takutnya nanti disebar-sebar sama abang Gojek. Karena tahu itu nomor artis Roro Fitria," jelas Dharma.
Baca Juga: Mediasi Sule dan Lina, Istri Ngotot Ingin Cerai
Dharma menambahkan tak ada unsur apapun terkait hal tersebut, semuanya murni karena Roro Fitria adalah seorang publik figur. Apalagi semua itu atas izin dari ibundanya yang sedang sakit.
"Kan dia (Roro) tinggal berdua sama ibunya yang lagi sakit. Dan tak ada maksud apa-apa, bukan pemalsuan identitas. Tapi takut tersebar aja. Makanya identitas mamanya dipilih," kata Dharma menambahkan.
Sebelumnya terungkap kalau Roro Fitria memesan sabu seberat 3 gram kepada terdakwa Wawan. Hanya saja Roro meminta agar sabu tersebut dikirim melalui ojek online ke alamat dengan nama ibunya.
Namun, saat Roro Fitria berniat mengambil barang tersebut di depan rumah, ternyata pengemudi ojek online itu sudah bersama anggota Polda Metro Jaya dan kemudian menangkap Roro.
Baca Juga: Anak Kecewa dan Malu dengan Elvy Sukaesih