Suara.com - Rapper Iwa K masih tidak habis pikir mantan istrinya, Selfi Nafilah menggugat harta gono-gini setelah bercerai 2012 lalu. Padahal jika Selfi Nafilah melayangkan surat gugatan sedari dulu, Iwa K mungkin bisa bertindak lebih tegas.
"Kenapa baru sekarang gitu nongolnya, kenapa baru sekarang? Kalau dari dulu, saya tegas dari dulu. Secara agama kalau gue beberin, sehelai benang pun dia nggak berhak buat (bawa barang apa pun) keluar dari rumah ini, secara agama," kata Iwa K, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).
Namun, kala itu, rapper 47 tahun ini memilih bungkam soal perilaku asli mantan finalis Kontes Dangdut Indonesia (KDI) tersebut. Selama proses perceraian pun, Iwa K lebih banyak diam.
"Tapi demi kehormatan anak gue, nggak gue beberin. Saya nggak akan mempermalukan siapa pun. Saya sudah coba niat baik untuk menjaga ibu dari anak saya. Tapi kalau hasilnya tiba-tiba gini, ya... gitu aja," sambung Iwa K.
Baca Juga: Bakal Dinikahi Mantan Terpidana, Apa Kata Calon Istri Rio Reifan?
Pelantun "Bebas" ini mengklaim barang yang dibawa Selfi Nafilah selepas bercerai sudah bukan hak perempuan 33 tahun itu lagi.
"Kalau saja dari dulu saya beberin kaya gini, dari sidang perceraian kami pertama, sehelai benang pun yang keluar dari rumah gue itu adalah sedekah dari gue," ucap Iwa K.
"Gue sebenarnya cuma mau ngomong apa adanya bukan ada apanya. Nggak mau berlagak bijak segala macam gue nggak mau, gue omongin apa yang gue rasain," imbuhnya lagi.
Sekadar diketahui, Selfi Nafilah menggugat harta gono-gini berupa rumah yang kini ditinggali oleh Iwa K dan istri barunya, Wikan Resminingtyas. Ia mengklaim turut serta mengeluarkan uang dalam pembangunan rumah tersebut.
Sedangkan Iwa K mengungkap kalau rumah itu sudah dibangun sejak 2005, jauh sebelum dirinya mempersunting Selfi Nafilah. Pernikahan mereka sendiri terjadi pada 2007.
Baca Juga: Ayah Jadi Saksi Sidang Perebutan Rumah Iwa K - Selfi Nafilah