Suara.com - Aktor senior Tio Pakusadewo mengaku telah menjadi pecandu berat narkoba. Hal diungkap saat Tio membacakan nota pembelaan atau pledoi pada Kamis (28/6/2018) kemarin.
"Keterikatan selama hampir lebih dari 10 tahun kepada narkoba membuat saya menjadi pecandu narkoba yang kronis," kata Tio di persidangan.
Menurut Tio, banyak efek yang muncul akibat dari penggunaan narkoba. Salah satunya, dia jadi melupakan semua prestasi yang pernah diraih.
"Saya bekerja keras dan beberapa kali membawa nama Indonesia mendapat penghargaan di festival film dunia di beberapa negara. Tapi itu semua tidak menjadi kebanggaan apa-apa," katanya.
Baca Juga: Alasan Aura Kasih Ogah Lapor Polisi Terkait Isu Video Porno
Selanjutnya, Tio juga mengungkap kerap kali berupaya agar lepas dari barang haram tersebut. Namun, bintang film Surat dari Praha itu tak pernah berhasil.
"Akal saya selalu kalah yang membuat saya bisa menjadi gila," ujar dia.
Karena itu, Tio berharap majelis hakim menjatuhkan vonis berupa rehabilitasi, bukan hukuman bui.
"Semoga hukuman yang diberikan bisa seadil-adilnya buat saya. Jujur selama 3 bulan direhabilitasi di rumah sakit Bhayangkara saya merasakan ada perubahan cukup terasa dalam diri saya," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Tio Pakusadewo menjalani hukuman enam tahun penjara dikurangi masa penahanan dan denda sebesar 800 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca Juga: Duh! Roro Fitria Pakai Nama Ibunya untuk Terima Paket Sabu
Jaksa menilai Tio secara sah terbukti bersalah karena memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu secara ilegal.