Renata Kusmanto Sampai Lakukan Ini Agar Fachri Albar Direhab

Jum'at, 29 Juni 2018 | 09:44 WIB
Renata Kusmanto Sampai Lakukan Ini Agar Fachri Albar Direhab
Fachri Albar ditemani istrinya, Renata Kusmanto selama menunggu sidang. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus narkoba aktor Fachri Albar dalam nota pembelaan (pledoi) minta kepada majelis hakim agar direhabilitasi selama enam bulan.

"Klien kami memohon maaf atas kekhilafan yang selama ini dilakukan. Karena ke depannya klien kami akan bekerja bersungguh-sungguh menghidupi anak dan istrinya dengan normal dan terbebas dari narkoba," kata kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018).

"Kami meminta agar majelis hakim memberi keringanan dan kesempatan untuk diberikan rehabilitasi," ujarnya lagi.

Usai sidang, Sandy mengungkapkan bahwa isi pledoi tersebut ada campur tangan atau masukan dari istri Fachri, Renata Kusmanto. Menurut Sandy, hal itu menjadi bukti Renata ingin Fachri direhabilitasi.

Baca Juga: Yuk, Intip 5 Potret Pernikahan Rizal Armada - Monica Imas

"(Renata berpesan) Setelah (Fachri) selesai ini, benar-benar buat keluarga, mencari kerja yang baik dan meninggalkan hal-hal buruk itu semua," kata Sandy menuturkan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Fachri Albar menjalani sembilan bulan hukuman penjara dengan ketentuan rehabilitasi.

Fachri dalam tuntutan jaksa dianggap terbukti secara sah melakukan penyalahgunaan narkoba.

Fachri Albar dibekuk aparat kepolisian di kediamannya, di Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 2 papan dumolid, alat hisap sabu (cangklong), korek, dan ganja.

Baca Juga: Gara-gara Lagi Syantik, Siti Badriah Absen Main Sinetron

Tonton juga video ini:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI