Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Begini Komentar Pengacara

Senin, 25 Juni 2018 | 20:32 WIB
Jennifer Dunn Divonis 4 Tahun, Begini Komentar Pengacara
Jennifer Dunn (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn divonis empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta dalam kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Hakim memberikan vonis berat untuk Jennifer Dunn karena artis 28 tahun itu sudah tiga kali tersandung kasus narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI