Suara.com - Sidang perdana kasus narkoba dengan terdakwa Dhawiya Zaida, ternyata telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/6/2018) kemarin.
"Sidang pertama pembacaan dakwaan sudah hari Kamis kemarin," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Syafrudin dihubungi Jumat (22/6/2018).
Lebih lanjut Syafrudin mengatakan, Dhawiya tak sendiri menjalani sidang, melainkan bersama kekasihnya, M, yang juga jadi terdakwa. Sebab, kasus mereka masih dalam satu rangkaian peristiwa.
Dari foto yang diterima Suara.com, Dhawiya dan sang pacar memang duduk berdampingan di kursi pesakitan. Keduanya terlihat menunduk.
Baca Juga: Ibunda Tike Priatnakusumah Sakit Paru-paru Sebelum Meninggal
Sementara, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/6/2018). Agendanya, pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Diberitakan sebelumnya, Dhawiya Zaida yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih itu dibekuk aparat kepolisian di rumahnya, kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 16 Februari 2018.
Ketika dibekuk, Dhawiya sedang memakai narkoba bersama pacar, kakak, dan kakak iparnya.
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu berikut alat isapnya.
Baca Juga: Blak-blakan Aura Kasih Soal Video Mesum Mirip Dirinya