Suara.com - Pesinetron Rio Reifan resmi dinyatakan bebas penjara pada Sabtu (16/6/2018). Kepada wartawan, Rio Reifan mengaku mendapat jatah remisi Hari Raya Idul Fitri.
Seharusnya, pemain Tukang Bubur Naik Haji ini menghirup udara bebas kemarin. Namun akhirnya diundur.
"Seharusnya (bebas) dari kemarin, tapi itu kan nggak mungkin. Karena kita harus salat Ied bersama kan," kata Rio Reifan ditemui di kawasan Jatisari, Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, lelaki 33 tahun ini mendapatan potongan masa tahanan sekira enam bulan. Mulanya, Rio Reifan dijadwalkan bebas pada 12 Desember 2018.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Siap Putusin Maxime Bouttier Asalkan...
"Potongan saya sekitar lima bulan lebih, lumayan juga kan. Di bulan Juni ini sudah pulang," sambungnya lagi.
Terlepas dari itu, lelaki keturunan Pakistan - Minang ini bersyukur dapat keluar dari penjara tepat di Hari Lebaran. Ia percaya semua terjadi karena kuasa Tuhan.
"Mungkin memang Allah kasih saya kelengkapan di penjara. Karena Lebaran di sana, puasa juga di sana, salat Id-nya juga di sana," tutur Rio Reifan.
Sekadar mengingatkan, Rio Reifan diamankan oleh Polres Kota Bekasi atas kepemilikan sabu pada Agustus 2017.
Baca Juga: Nggak Norak, Intip 5 Foto Gaya Kasual Siti Badriah
Sebelumnya, Rio Reifan juga pernah tersandung kasus serupa pada 2015. Kala itu, ia divonis hukuman 1,2 tahun bui.