Suara.com - Baetz Management telah melayangkan somasi terhadap aktor Jefri Nichol sejak 10 Juni 2018. Bila somasi tersebut tak juga ditanggapi, mereka siap melaporkan aktor Dear Nathan itu ke polisi.
"Sudah disampaikan tanggal 10, ditunggu 2x24 jam untuk melakukan klarifikasi terhadap isi dari somasi tersebut," kata Arifin Harahap, kuasa hukum Baetz Managament, saat jumpa press di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).
Awalnya, Arifin Harahap ingin melaporkan Jefri Nichol ke pihak berwajib bila tidak memberi klarifikasi hingga Selasa (12/6/2018) malam ini. Namun karena ada pertimbangan lain somasi diperpanjang hingga libur Lebaran.
"Hari ini sebetulnya, kita antar itu (laporan) jam 7 malam ya. Kita akan mempertimbangkan langkah hukum setelah Lebaran lah," terangnya.
Dengan waktu yang lebih panjang, tim kuasa hukum Baetz berharap Jefri mau memberi klarifikasi mengenai hal sesungguhnya mengapa dengan tiba-tiba pindah ke manajemen baru.
"Kita berharap (Jefri memberi klarifikasi), makanya isi somasi kita itu pun klarifikasi. Barangkali Ada yang mau disampaikan dan kami masih membuka mediasi secara musyawarah dan kekeluargaan dengan selebar-lebarnya," jelas Arifin.
Sebelumnya, Jefri Nichol disomasi oleh manajemennya sendiri, Baetz Management karena Jefri Nichol pindah ke manajemen baru dan menyisakan beberapa kontrak yang belum terselesaikan.