Suara.com - Menikah 20 tahun dan dikaruniai 4 anak adalah berkat, rasanya sedih jika bahtera rumah tangga yang sudah dibina sejak lama ini harus retak begitu saja. Mungkin kalimat itu yang ada di pikiran Sule ketika berfoto mesra dengan sang anak paling kecilnya, Ferdinan Ardiansyach.
Di tengah kesibukannya bekerja sebagai host di salah satu program televisi swasta, Sule masih membuka ruang untuk berbagi kemesraan dengan sang anak.
Ini dibuktikan dengan beberapa foto yang kerap diunggahnya di instagram. Dari mulai hadir di perayaan ultah anaknya, Putri Delina Andriyani beberapa waktu lalu, serta beberapa unggahan foto dan video dirinya bersama Rizky Febian dan Rizwan Adriansyach termasuk juga foto kemesraannya dengan anak laki-laki terakhirnya, Ferdinan Ardiansyach.
Khusus untuk Ferdinan Ardiansyach, anak terakhir umumnya adalah anak yang paling sering mendapatkan perhatian.
Baca Juga: Baim Wong Pamer Foto Bareng Perempuan, Chicco Jerikho : Akhirnya
Bahkan Sule pun sempat memposting dirinya yang nampak mesra dengan anak laki-lakinya ini di sela-sela pekerjaannya, seperti yang nampak dalam 3 unggahan foto di akun instagramnya ini.
Dalam satu baris feed instagramnya, komedian bernama lengkap Entis Sutisna memamerkan foto mesra bersama Ferdi. Ferdi memberikan ciuman sayang ke pipi ayahnya di foto pertama.
Di foto selanjutnya, gantian Sule memberikan ciuman sayang ke pipi anaknya. Di foto ketiga, nampak Sule Ferdi yang kelelahan dan berbaring paha ayahnya. Ketiga foto ini dijepret dari kamera anak pertamanya Rizky Febian.
Caption-caption Sule dari kata-kata 'Sabar ya nak' atau 'ayah denganmu' mengundang haru dari para warganet. Mereka salut akan semangat Sule yang mau meluangkan waktu untuk anaknya, meski sibuk.
"Profesional kang sule teh walalu lg ada retakan di keluarga msh bisa tetep ngehibur. top lah. moga di kasih jalan paling terbaik ama Allah," ungkap @aldin_bayu.
Baca Juga: Alasan Sule Tak Mau Bercerai dari Lina
Seperti diketahui, Sule sendiri digugat cerai Lina setelah 20 tahun merajut rumah tangga. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama Cimahi dengan nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA.Cmi sejak 26 April 2018.