Marcella Zalianty Minta Tio Pakusadewo Direhab

Jum'at, 08 Juni 2018 | 11:48 WIB
Marcella Zalianty Minta Tio Pakusadewo Direhab
Marcella Zalianty di PN Jaksel, Kamis (7/6/2018) [Suara.com/Wahyu Tri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Tio Pakusadewo dinyatakan bersalah dan dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Tio dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 undang-undang narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI