Suara.com - Aktris Marcella Zalianty memberikan dukungan sepenuhnya kepada terdakwa kasus narkoba Tio Pakusadewo untuk mendapat keadilan dalam proses hukum yang saat ini sedang dijalani.
Ketua umum PARFI 56 (Persatuan Artis Film Indonesia) itu mengatakan kalau PARFI tidak mendukung peredaran narkoba dan para pemakainya. Selama ini kata Marcella, PARFI cukup tegas pada narkoba, oleh karena itu mereka melakukan kerjasama dengan BNN.
“Tapi bukan berarti kita membela yang bersalah. Tentu kita juga pengin teman-teman menjalani proses hukum yang baik, tapi mendapat perlakuan hukum yang sama sesuai kesalahan,” ujar Marcella di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
Baca Juga: Keluarga Hakim Meninggal, Sidang Tio Pakusadewo Ditunda
Dalam kasus Tio, seharusnya aktor kawakan itu tak semestinya dituntut penjara selama enam tahun serta denda Rp 800 juta. Menurut istri Ananda Mikola itu, pemain film Partikelir itu hanya pemakai dan harusnya mendapat rehabilitasi.
“Kita kan pengin orang itu sembuh. Kita kan nggak pengin makin banyak pengguna dan jadi semakin parah di penjara. Tuntutan enam tahun itu cukup mengejutkan, kita maunya siapapun anggota kita yang terkena masalah itu, saat keluar nanti sembuh dan tak memakai lagi,” tutur Marcella Zalianty.
Intinya kata Marcella Zalianty semua sama kedudukannya di depan hukum, jadi janjan tebang pilih untuk masalah hukuman. PARFI dan teman-teman artis lain siap mendukung dan membantu Tio mendapat keadilan.
Baca Juga: Begini Saat Tio Pakusadewo Bertemu Artis Pendukung di PN Jaksel
“Yang pasti, kita datang kesini mendukung support moral untuk mas Tio. Kapan pun Tio butuh bantuan LBH kita siap. Mungkin nanti kita akan bantu di Pengadilan Tinggi,” tutur Marcella Zalianty.