Baca Duplik, Jennifer Dunn Menangis Tersedu Bahas Anak dan Suami

Kamis, 07 Juni 2018 | 19:17 WIB
Baca Duplik, Jennifer Dunn Menangis Tersedu Bahas Anak dan Suami
Jennifer Dunn saat mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018) [Suara.com/Ismail].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Jennifer Dunn digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018) dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam repliknya, jaksa Sigit Hendardi tetap pada tuntutannya, yakni minta agar majelis hakim menjatuhkan vonis 8 bulan penjara terhadap Jennifer Dunn. Jaksa menolak permintaan Jennifer untuk dibebaskan.

Usai pembacaan replik, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda duplik. Di hadapan majelis hakim, Jennifer Dunn membacakan duplik sambil menangis tersedu-sedu.

Baca Juga: Sebelum Unggah Foto Seksi, Gisel Sadar Bakal Kena Cibir

Jennifer mengulangi isi pledoinya yang dibacakan pada sidang sebelumnya.

"Saya tidak dapat merangkai kata-kata tapi memohon kepada majelis hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya. Dan sebagai seorang istri saya harus kembali untuk melakukan tugas dan tanggung jawab saya," kata Jennifer terisak-isak.

Jennifer mengaku bersalah dan menyesal karena telah menggunakan narkoba. "Saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," katanya.

"Untuk itu izinkan saya mendapat keringanan hukuman majelis hakim. Semoga yang saya sampaikan ini bisa jadi pertimbangan untuk meringankan hukuman saya," ujarnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI