Minta Bebas, Fachri Albar Siapkan Pledoi 11 Lembar

Kamis, 07 Juni 2018 | 13:06 WIB
Minta Bebas, Fachri Albar Siapkan Pledoi 11 Lembar
Fachri Albar didampingi pengacaranya, Sandy Arifin saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Fachri Albar kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Sidang kali beragendakan pledoi atau pembelaan dari Fachri. 

Fachri Albar tiba di pengadilan sejak pukul 11.00 WIB dengan didampingi pengacaranya, Sandy Arifin. Suami Renata Kusmanto itu mengaku siap menjalani pembacaan pledoi yang akan dibacakan kuasa hukumnya. 

"Dari sidang kemarin saya serahkan ke pengacara semuanya," ujar Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). 

Fachri Albar didampingi pengacaranya, Sandy Arifin saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Sementara itu diwawancari terpisah, Sandy Arifi  mengatakan pledoi yang akan dibacakan sebanyak 11 lembar. Inti dari pledoi tersebut kata Sandy, kliennya meminta supaya dijatuhkan pidana selama enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

 Baca Juga: Disindir Artis Soal Via Vallen, Nikita Mirzani Angkat Bicara 

"Minta dikurangi hukuman penjaranya, dan tak perlu lagi menjalani sisa pidana yang dijatuhkan nantinya," ungkap Sandy Arifin.

Pledoi tersebut, kata Sandy Arifin sudah berdasar hasil diskusi dengan Fachri Albar dan pihak keluarga besar. "Menurut hitung-hitungan kan nilai yang nominalnya pas enam bulan," kata Sandy Arifin. 

Baca Juga: Dewi Sandra Pernah Alami Pelecehan Sebelum Hijrah

Sebelumnya, Fachri Albar terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba dan dituntut JPU sembilan bulan penjara. Fachri dituntut dua pasal sekaligus, yaitu pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kedua melanggar pasal 60 ayat 5 UU Nomor 35 tahun 1997 tentang psikotropika. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI