Suara.com - Aktor dan komika Pandji Pragiwaksono angkat suara terkait Tio Pakusadewo yang dituntut enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta dalam kasus narkoba.
Menurut Pandji ada semacam ketidakadilan terkait tuntutan yang diterima teman mainnya di film Partikelir itu. Apalagi bila dibanding dengan Jennifer Dunn dan Fachri Albar yang masing-masing dituntut 8 dan 9 bulan penjara.
"Keliatannya ada yang publik tidak tahu, ada yang tak diceritakan ke publik. Dalam kacamata awam saya agak bingung nih, ada terkesan ketidakadilan, yang diberikan kepada Om Tio dan itu ngga masuk akal," ujar Pandji Pragiwaksono, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6/2018).
Pemain film Insha Allah Sah 2 ini mengatakan dirinya bukanlah pendukung para pemakai narkoba. Bagaimanapun mereka yang memakai narkoba salah, tapi harus ada pembeda antara pengguna dan pengedarnya.
"Di negara manapun, yang benar ya penjahatnyang hang dihukum berat, bukan pemakainya. Pihak yang berwenang soal narkoba ini harus berhenti memperlakukan rekan-rekan seniman yang memakai narkoba ini. Harusnya yang dipermalukan adalah pengedarnya," katanya.
Apalagi bintang film Comic 8 itu menilai kalau Tio Pakusadewo itu merupakan aktor hebat yang tak perlu diragukan lagi reputasinya. Tio pernah membuat film yang mereka ulang pidato Bung Karno soal Pancasila, itu tak banyak orang yang bisa melakukannya.
"Kayaknya orang Indonesia lupa deh, soal apa uang sudah dilakukan Om Tio. Kalau kita ingat apa yang sudah dilakuakan Om Tio, harusnya kita bisa bersikap adil sama Om Tio, vonisnya juga harus adil," katanya.
Kebetulan, Tio Pakusadewo Kamis (7/6/2018) akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah Senin kemarin menjalani agenda sidang tuntutan. Sidang hari ini harusnya beragendakan pledoi alias keberatan dari Tio terkait tuntutan JPU.