Suara.com - Sidang perceraian antara Abdee Slank dan Anita Dewi Farida yang seharusnya berjalan hari ini, Senin (4/6/2018) kembali ditunda. Penundaan ini terjadi untuk ketiga kalinya, setelah dua pekan lalu sidang ditunda karena Anita tak bisa menghadirkan saksi serta bukti buku nikah.
Kini menurut Taufik Mahmud selaku kuasa hukum Abdee Slank, permasalahan buku nikah sudah tak terlalu penting. Karena dirinya sudah memiliki duplikat dan dokumentasi pernikahan.
"Masalah itu sudah saya selesaikan dan lengkapi semuanya. Seandainya ibu Anita nggak mengeluarkan bukti sudah tak masalah," kata Taufik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
"Pokoknya surat nikah nggak ada, sudah nggak masalah. Semua kepentingan Pak Abdee sudah jadi tanggung jawab saya," jelasnya.
Tapi, Taufik dan Abdee Slank dibuat kecewa dengan penundaan sidang lagi karena Anita sebagai tergugat tak hadir karena alasan sakit. Bahkan Taufik menduga ada kemungkinan ini disengaja untuk mengulur waktu karena usai saksi dan bukti, persidangan akan masuk tahap kesimpulan dan putusan.
"Kalau lihat gelagatnya kan pas sidang hadir, terus nggak. Mending nggak datang sekalian seharusnya. Biar bisa verstek putusannya. Ya mungkin dia (Anita) masih berharap lah (rujuk), tapi sulit," ujar Taufik.