4. Lucinta Luna Terancam 6 Tahun Bui
Polres Manokwari akan menjerat penyanyi dangdut Lucinta Luna dengan pasal berlapis terkait kasus penghinaan kota Manokwari, Papua.
Lucinta diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dituduh Pukuli Anaknya Hingga Berdarah
Seperti dikutip Kabarpapua.com-jejaring berita Suara.com, Lucinta Luna dikenai pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Bagaimana tanggapan Lucinta Luna?