Sidang Ujaran Kebencian, Saksi: Ahmad Dhani Anti Kaum Tionghoa

Senin, 28 Mei 2018 | 19:05 WIB
Sidang Ujaran Kebencian, Saksi: Ahmad Dhani Anti Kaum Tionghoa
Ahmad Dhani (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas cuitan itu, ayah lima anak ini didakwa Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI