JPU Belum Siap Baca Tuntutan, Sidang Tio Pakusadewo Ditunda

Senin, 28 Mei 2018 | 17:44 WIB
JPU Belum Siap Baca Tuntutan, Sidang Tio Pakusadewo Ditunda
Aktor Tio Pakusadewo jalani sidang perdana di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/sumarni].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari sana, ditemukan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel. Atas perkara ini, Tio Pakusadewo didakwa Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI