Bagaimana Perkembangan Kasus Model Penabrak Driver Ojek Online?

Minggu, 27 Mei 2018 | 15:24 WIB
Bagaimana Perkembangan Kasus Model Penabrak Driver Ojek Online?
Tiara Ayu Fauziah (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang bersangkutan (Tiara) cukup kooperatif," ucapnya.

Nur Irfan mengalami luka parah hingga kaki kirinya putus setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara Ayu Fauzyah di perempatan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) malam.

Kecelakaan itu terjadi karena Tiara Ayu Fauzyah terpengaruh minuman keras selepas pulang kerja di sebuah tempat karaoke di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan wanita cantik itu sebagai tersangka. Tiara dijerat Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI