Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba aktor Fachri Albar menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Saat sidang, Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring sempat mempertanyakan keterlibatan Renata Kusmanto selaku istri dari Fachri Albar dalam pengunaan narkoba. Pertanyaan itu ditanyakan kepada saksi dari kepolisian dan diulang kepada Fachri Albar.
"Istrinya tahu terdakwa mengkonsumsi obat-obatan terlarang?" tanya hakim ketua dipersidangan.
"Istrinya ini tidak mengetahui Fachri mengkonsumsi obat-obatan, untuk proses pengobatan," ucap saksi Iswahyudi.
Kemudian saat ditanyai kepada Fachri Albar ihwal keterlibatan istri, pemain film Pintu Terlarang itu mencoba membela. Ia menegaskan dirinya memakai narkoba untuk diri sendiri tanpa sepengatahuan Renata Kusmanto.
"Jadi beneran istrinya nggak tahu dan ikut memakai? Kalau memang makai ya nggak apa-apa. Biar sama-sama disembuhkan," tutur Hakim Asiadi Sembiring.
"Istri saya tidak tahu sama sekali, saya konsumsi sendiri," kata Fachri menjawab.