Hakim Minta Fachri Albar Keluar dari Ruang Sidang, Ada Apa?

Kamis, 24 Mei 2018 | 14:05 WIB
Hakim Minta Fachri Albar Keluar dari Ruang Sidang, Ada Apa?
Fachri Albar saat menjalani sidang narkoba di PN Jaksel. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

JPU mengatakan kalau Fachri menggunakan narkotika tanpa resep dokter. "Terdakwa di dakwaan primer, dikenakan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucap JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dakwaan subsider terhadap terdakwa dikenakan Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata JPU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI