Suara.com - Tim kuasa hukum Opick sempat menyanggah beberapa keterangan saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Dian Rositaningrum, dalam sidang lanjutan cerai dengan agenda saksi dan memberikan bukti, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (22/5/2018). Salah satunya adalah mengenai bukti puisi yang dibuat pelantun 'Tomboh Ati' yang diduga untuk perempuan lain.
"Terkait saksi tadi, ada sedikit yang kami sanggah, terkait bahwa asal muasal permasalahan itu adalah puisi, puisi ini dianggap bahwa mas Opick menyukai seseorang," kata Herwinsyah usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/5/2018).
Menurutnya, puisi yang dibuat oleh Opick belum tentu diperuntukan untuk perempuan lain. Bahkan, saat ditanyakan hal tersebut baik saksi dan Dian tidak bisa menjawab untuk siapa puisi itu dibuat.
"Saya sampaikan ke saksi apakah betul puisi itu untuk si orang lain, Tapi kata saksi tidak ada disampaikan langsung oleh mas Opick, hanya menerka-nerka saja," lanjutnya.
Baca Juga: Opick Sepakat Beri Rp 30 Juta Setiap Bulan untuk 5 Anaknya
Sayang, Herwinsyah mengaku, tidak tahu bagaimana bentuk dan isi puisi yang diduga sebagai bukti Opick menyukai perempuan lain.
"Itu juga kami belum tahu puisi itu apa isinya, tapi saksi menyampaikan bahwa puisi ini ditunjukan untuk mba Wulan," lanjutnya.
Dalam sidang yang berlangsung hingga dua jam itu, Dian beserta kuasa hukumnya membawa dua saksi, yaitu Levina sahabat Dian dan Dina adik kandung dari Dian. Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada 5 Juni mendatang dengan agenda kesimpulan.