Suara.com - Sidang cerai penyanyi religi Opick dengan Dian Rositaningrum kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (22/5/2018). Kali ini sidang beragendakan menghadirkan saksi dan barang bukti dari pihak Dian sebagai tergugat.
Tak seperti biasanya, sidang Opick dan Dian Rositaningrum kali ini berjalan cukup lama, dua jam. Usai sidang, Dian Rositaningrum mengaku sidang berlangsung lama karena membahas perjalanan pernikahan mereka selama 15 tahun.
"Saya 15 tahun (berumah tangga), pasti lama. Nggak ada (diperdebatkan) saya tutup (bicara), hanya di pengadilan saja yang tahu," kata Dian usai sidang.
Dalam sidang, Dian Rositaningrum mengajukan dua saksi yaitu sahabatnya, Levina dan Dina, adik kandungnya.
Dalam sidang Levina mengaku mendapa sekitar lima hingga tujuh pertanyaan dari majelis hakim. Sayangnya, Levina menolak memberi tahu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh hakim kepada dirinya.
"Sidangnya tertutup, saya mengikuti apa yang dikatakan Mbak Dian saja," ucap Levina.
Opick sendiri tak hadir dalam sidang. Pelantun "Istighfar" itu hanya diwakili dua orang kuasa hukumnya.
"Karena sidang hari ini kan Mas Opick nggak wajib untuk hadir, karena memang hari ini agendanya penggugat. Mas Opick juga ada kerjaan jadi ya jalani aja," kata kuasa hukum Opick, Herwinsyah usai sidang.