Ogah Dimediasi, Ade Maya Mantap Bercerai dari Ibnu Jamil

Selasa, 22 Mei 2018 | 13:51 WIB
Ogah Dimediasi, Ade Maya Mantap Bercerai dari Ibnu Jamil
Ade Maya usai menjalani sidang perceraiannya dengan Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (22/5/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perceraian Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar perdana di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/5/2018).

Ade usai sidang mengatakan, majelis hakim di persidangan sempat minta kepadanya untuk melakukan mediasi dengan Ibnu. Namun dia menolak dan meminta agar sidang langsung masuk ke pokok perkara.

"Majelis hakim menganjurkan untuk berdamai. Cuma kan saya dan Ibnu sudah sepakat berpisah. Sesuai kesepakatan bersama, jadi nggak pakai mediasi," kata Ade.

Ade Maya usai menjalani sidang perceraiannya dengan Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (22/5/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Baca Juga: Duh! Sandy Tumiwa Dituntut Eks Pengacara Rp 1 Triliun

Kendati begitu, majelis hakim tetap menjadwalkan sidang mediasi pada 5 Juni mendatang. Jika Ibnu kembali tak hadir seperti pada hari ini, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.

"Saya sudah siapkan dua saksi dan bukti supaya sidang bisa dilanjutkan," ujar Ade.

Sementara, kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan mengatakan, ada kemungkinan gugatan kliennya akan dikabulkan majelis hakim lewat putusan verstek alias tak dihadiri tergugat.

"Sidang bisa diputus verstek. Kita liat nanti aja," ujar Agus.

Kasus gugat menggugat antara Ibnu dan Ade bukan kali pertama.

Baca Juga: Bahagianya Virgoun Setelah Istri Mantap Bercadar

Ade Maya pertama kali mendaftarkan gugatan cerai pada 17 April 2017, namun digugurkan pengadilan karena dia sebagai penggugat, tak pernah hadir di pengadilan.

Kemudian, giliran Ibnu Jamil mendaftarkan talak cerai terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017. Tapi permohonan itu dicabut Ibnu dan memutuskan untuk rujuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI