Suara.com - Sidang kasus hilangnya kamera Dhea Annisa atau Dhea Imut dengan perusahaan jasa pengiriman barang sudah masuk babak akhir.
Hari ini, Senin (21/5/2018) seharusnya agenda persidangan sudah masuk ke tahap putusan. Sayangnya, sidang ditunda minggu depan karena majelis hakim belum siap memberi putusan.
BACA JUGA: Sedih, Aa Gym Gendong Jenazah Cucunya ke Pemakaman
Dhea Imut yang sudah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dibuat kecewa karena penundaan tersebut. Meski kecewa, Dhea tetap optimistis kameranya bisa kembali usai putusan dibacakan pekan depan.
Baca Juga: Kakak Dhea Imut Meninggal Karena Hipertensi dan Jantung
"Kecewa pasti, karena sudah semangat dari rumah. Kalau hari ini mau dengerin putusan kamera aku bisa diganti atau dikembalikan. Tapi nggak apa-apa ikuti sistemnya aja," kata Dhea Imut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Henry Indraguna selaku kuasa hukum Dhea Imut berharap putusan dari majelis hakim adil bagi kliennya. Pasalnya, sudah hampir tujuh bulan Dhea berjuang mempertahankan haknya di pengadilan.
BACA JUGA: Heboh Gaun Pengantin Kimmy Jayanti
"Sudah tujuh bulan, sekitar 12 kali sidang, tinggal putusan aja. Kami berharap ada itikad baik bahwa kamera Dea itu diganti," kata Henry di tempat yang sama.
Baca Juga: Dhea Imut Putus dengan Pacar Bulenya
Dhea Imut sebelumnya mengaku merugi Rp 229 juta akibat kamera merek Canon C500 PL yang akan dijual ke Malang, Jawa Timur menghilang. Dhea berencana menjual kameranya tersebut kepada salah seorang kerabatnya berada di Malang, Jawa Timur.
Kamera tersebut dikirim Dhea Imut melalui jasa pengiriman barang kepada orang bernama Toto dan atau Suhadi. Sayangnya hingga waktu beberapa hari, Toto atau Suhadi tak menerima barang tersebut.
Setelah dicek, barang itu malah diambil oleh seseorang bernama Totok Suhadi. Padahal Toto dan Suhandi yang dimaksud Dhea Imut adalah dua orang yang berbeda. Karena tak ada itikad baik dari pihak jasa pengiriman barang itu, akhinrya Dhea membuat laporan di Mapolda Metro Jaya.