Suara.com - Sidang gugatan cerai Roby Geisha dan Cinta Ratu Nansya kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/5/2018). Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi dari pihak Roby selaku penggugat.
Previanny Annisa selaku kuasa hukum Roby mengatakan kliennya membawa dua saksi dalam sidang hari ini. "Iya ada dua saksi yang dibawa Roby," ucap Previanny di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut Previanny, saksi yang dibawa ini adalah teman dekat Roby Geisha, yang mengetahui masalah rumah tangga antara kliennya dengan Cinta Ratu. Sementara untuk bukti dan saksi yang diminta pihak Cinta terkait guna-guna yang dituduhkan, personel Geisha itu, belum bisa membuktikan.
Baca Juga: Istri Roby Geisha Ngebet Hadiri Sidang Cerai
"Ah itu nanti aja kita sambil jalan gimana nantinya. Mereka kan minta ya kita nunjukin bukti-bukti. Mereka minta terus bukti. Kita akan persiapkan," ujar pengacara Roby Geisha.
Hanya saja, kata Previannya, pihak tergugat selalu saja meminta bukti terkait tuduhan guna-guna selama persidangan digelar. "Iya masih dipersiapkan, karena mereka minta terus menerus," katanya.
Sebelumnya Roby Geisha telah menggugat Cint Ratu pada 14 Febuari 2018. Roby mengaku saat sidang perdana, kalau dirinya telah menjadi korban guna-guna sehingga mau menikahi Cinta Ratu.
Selama tiga tahun menikah, Roby Geisha dan Cinta Ratu belum dikaruniai anak. Cinta Ratu sempat mengalami keguguran saat janin yang dikandungnya baru berusia dua bulan.
Baca Juga: Sidang Cerai Roby Geisha Kembali Digelar, Agendanya?