Suara.com - Sidang gugatan cerai musisi Abdee Negara dan Anita Dewi Farida di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali ditunda, Senin (20/5/2018).
Sidang beragendakan saksi dan pembuktian ini harus ditunda beberapa kali karena alasan kelengkapan berkas. Pasalnya, buku nikah Abdee Slank dan Anita yang wajib dihadirkan dalam pembuktian ternyata hilang.
Hal ini seperti disampaikan Anita Dewi Farida di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut Anita, dirinya sudah mencari buku nikah namun belum ditemukan.
Baca Juga: Sebelum Berobat ke Singapura, Begini Kondisi Abdee Slank
“Ini nggak ada sidang karena nggak komplit saksinya nggak ada. Buku nikah itu kan saya nyatakan hilang. Udah fix, dicari nggak ketemu,” ucap Anita di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/5/2018).
Dikatakan Anita, dirinya harus mengurus duplikat buku nikahnya dengan Abdee Slank agar sidang bisa dilanjutkan. Untuk itu, Anita bakal berangkat ke Sukabumi, tempat pernikahannya dengan Abdee dilaksanakan.
“Majelis Hakim minta duplikatnya. Di Sukabumi, kan nikahnya di sana. Nanti tanggal 4 Juni harus ada buku nikahnya,” ujarnya.
Seperti diketahui Abdee Slank diam-diam mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Anita Dewi Farida di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, pada 5 Oktober 2017.
Baca Juga: Ke Mana Buku Nikah Abdee Slank dan Istri?