Suara.com - Sabtu (19/5/2018) ini, Pangeran Harry dan Meghan Markle telah resmi sebagai pasangan suami istri. Ikrar mereka disucikan dalam sebuah pernikahan yang berlangsung di Kapel St. George di dalam kastil Windsor, Inggris.
Pangeran Harry nampak ditemani sang kakak, Pangeran Willam, Duke of Cambridge.
Baca Juga: Victoria Beckham di Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle
Sedangkan Meghan Markle, dengan gaun putihnya berjalan ke depan altar ditemani Pangeran Charles, suami dari mendiang Putri Diana.
Masing-masing pasangan, baik Pangeran Harry dan Meghan Markle saling mengucapkan sumpah perkawinan mereka dilanjutkan dengan pemasangan cincin di jari manis masing-masing mempelai.
Usai itu, pastor Kapel St. George di Windsor, Inggris mengumumkan bahwa mereka telah resmi menjadi pasangan suami istri.
Baca Juga: Iring-iringan Mobil Meghan Markle Disambut Meriah Warga Inggris
Lagu kebangsaan "God Save The Queen" pun berkumandang sebelum akhirnya mereka meninggalkan altar kapel St. George.