Gatot Brajamusti Sudah 2 Minggu Terserang Stroke

Kamis, 17 Mei 2018 | 19:11 WIB
Gatot Brajamusti Sudah 2 Minggu Terserang Stroke
Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang kepemilikan senjata api dan satwa dilindungi dengan terdakwa Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus ditunda. Gatot sebagai terdakwa urung hadir lantaran kabarnya terserang sakit stroke ringan.

Nanang Hamdani selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti menceritakan kalau kliennya itu sudah dua minggu dirawat di rumah sakit. Awlanya tangan dan kaki kirinya tak bisa bergerak dan dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati.

"Jadi sudah lima hari dirawat di Rumah Sakit Polri. Itu sudah mendingan, terus rawat jalan terhadap Aa Gatot. Eh ternyata sakit lagi dan dirawat lagi. Cuma rumah sakitnya pindah ke rumah sakit Penganyoman Cipinang," jelas Nanang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).

Gatot Brajamusti (Ismail/Suara.com)

Nanang menambahkan kalau Gatot Brajamusti sama sekali tak bisa bangun. Mantan guru spiritual Elma Theana dan Reza Atamevia itu hanya duduk di kursi roda sehingga sulit untuk didatangkan ke persidangan.

"Dipindahkan ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang baru Selasa kemarin. Dirawat di Rumah Sakit Polri lima hari. Jadi susah bangun, buat fokus aja beliau sulit. Sarafnya kena kan kalau stroke," kata Nanang.

Agenda sidang hari ini seharus penyampaian duplik dari Gatot Brajamusti. Nanang megaku pihaknya sudah siap membacakan duplik tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI