Suara.com - Kakak Jessica Iskandar, Erick Iskandar, dikabarkan sedang tersandung kasus hukum.
Dari foto berkas laporan yang bocor di media sosial, Erick diketahui dilaporkan kasus penggelapan. Si pelapor diketahui bernama Martin Pratiwi.
Jessica Iskandar yang dikonfirmasi awak media tak mengiyakan ataupun membantah soal laporan itu.
Baca Juga: Mantan Suami Jual Es Kepal Milo, Begini Kata Ely Sugigi
"Ya, no comment," tulisnya lewat pesan WhatsApp, Rabu (16/5/2018).
Adapun dalam surat yang beredar, tertulis laporan dibuat Martin pada 22 Februari 2018. Kerugian yang dialami Martin senilai Rp 464.000.000.
Dugaan tindak penggelapan itu terjadi pada Desember 2017. Erick dalam laporan tersebut dikenakan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Jessica Iskandar di dalam laporan itu tertulis sebagai saksi.
Baca Juga: Rumah Ditaburi Garam, Nikita Mirzani - Dipo Jadi Sering Cekcok