Di samping itu, pedangdut 32 tahun ini mengklaim sudah bahagia hidup bersama suami dan dua anaknya.
Jadi, tuduhan pelakor dari Eiren, menurut Aida Saskia tidak beralasan. Karena itu pulalah, ia langsung melaporkan permasalahan tersebut ke polisi dengan harapan memberikan efek jera kepada Eiren.
Atas kasus ini, Eiren sendiri bisa dijerat pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Rupanya, Rhoma Irama Belum Mau Sepanggung dengan Inul Daratista