Suara.com - Artis Renata Kusmanto ikut menyaksikan sidang perdana kasus narkoba yang menjerat suaminya, Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk sang suami, Renata terbawa emosi. Dia pun menangis di ruang sidang.
Sesekali, bintang film Test Pack itu menyeka air mata di pipinya. Usai sidang, matanya juga masih terlihat memerah.
Keluar dari ruang sidang, Renata terus mengikuti langkah suami menuju ruang tahanan. Sambil berjalan, dia sempat melontarkan pernyataan kepada awak media.
Baca Juga: Gogon Srimulat Meninggal, 5 Artis Turut Berbelasungkawa
"Pastinya tetap dukung suami," kata Renata.
Sementara, jaksa memberikan dakwaan alternatif untuk Fachri Albar.
Dakwaan pertama, pasal 11 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dakwaan kedua, pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 209 tentang narkotika dan kedua pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotoprika.
Fachri Albar dibekuk aparat kepolisian di kediamannya, di Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.
Baca Juga: Nikita Mirzani Dirawat, Efek Bedah Organ Intim?
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 2 papan dumolid, alat hisap sabu (cangklong), korek, dan ganja.