Suara.com - Gugatan hak asuh anak dan harta gono gini yang diajukan Sandy Tumiwa terhadap mantan istrinya, Tessa Kaunang berakhir damai.
"Jadi Sandy Tumiwa selaku penggugat dan klien kami (Tessa Kaunang) sepakat berdamai," kata kuasa hukum Tessa Kaunang, Irsyan Gusfrianto menegaskan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Menurut Irsyan, kesepakatan itu berbunyi anak-anak tetap diasuh oleh Tessa. Soal harta gono gini, Sandy menghibahkan jatahnya, termasuk rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk anak-anak.
Baca Juga: Gogon Srimulat Meninggal, 5 Artis Turut Berbelasungkawa
"Jadi putusannya tadi tinggal dijalankan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Tessa bersyukur masalah ini berakhir damai. Menurut dia, pikiran Sandy sudah terbuka.
"Saya bersyukur kepada Tuhan karena sebenarnya hal ini tidak menjadi masalah segini panjang, karena kan intinya untuk anak-anak bukan buat diri sendiri," katanya menuturkan.
Sandy sebelumnya mendaftarkan gugatan ke pengadilan setelah menganggap anak-anaknya tak aman tinggal bersama Tessa.
Sandy menuduh Tessa sering mengajak pacar lelakinya menginap di rumah. Meskipun, tuduhan Sandy tak pernah terbukti.