"Ada ketua," jawab salah satu tim kuasa hukum Fachri Albar sambil maju menunjukan surat kuasa dan berkas lain sebagai syarat pengacara bisa ikut dalam persidangan.
Setelah diperiksa, ternyata ada hal yang kurang menurut sang hakim. "Ini belum lengkap. Kalau nggak ada, kalian nggak bisa duduk di sini," kata Asiadi dengan nada tinggi.
Asiadi kemudian menskors persidangan selama 10 menit.
Sementara, tim kuasa hukum Fachri keluar ruang sidang untuk mengurus kekurangan tersebut. Setelahnya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kembali digelar.
Baca Juga: Gogon Srimulat Meninggal, 5 Artis Turut Berbelasungkawa