Suara.com - Aktris Gracia Indri dan David NOAH resmi diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat pada 3 Mei 2018. Dari keputusan tersebut tidak ada pembagian harta gono-gini.
Kendati demikian, kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat mengklaim masih ada harta kliennya yang berada di tangan David NOAH.
"Tidak dibahas dalam harta gono-gini karena yang diputusan hanya masalah perceraian saja. Kalau bicara masalah gono-gini itu pribadi, menyelesaikan masalah pribadi," terang Rohman Hidayat, saat ditemui di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/5/2018).
Baca Juga: Cerai dari Gracia Indri, David NOAH Pikir-pikir untuk Banding
"Tapi ya ada rumah yang ditinggali itu, itu rumah Gracia. Itu harta bawaan Gracia, bukan gono-gini," sambungnya lagi.
Pihak Gracia Indri sendiri masih menunggu keyboardist band NOAH ini mengembalikan rumah tersebut.
"Nuntut rumah ya jelas lah, rumahnya dia. David mau menyerahkan secara baik-baik itu. Tapi kapan-kapannya saya nggak tahu masalah itu," ucap Rohman Hidayat.
Padahal sebelumnya, ibunda David NOAH menyebut anaknya sudah memberikan uang Rp1 miliar kepada Gracia Indri untuk bayar rumah. Namun, pernyataan tersebut tidak terbukti di pengadilan.
Baca Juga: Gracia Indri dan David NOAH Resmi Diputus Cerai
"Sebenarnya dari gugatan kita berbicara masalah rumah. Rumah itu dibeli Gracia sebelumnya menikah dipakai uang muka dan dicicil auto debit dari rekening Gracia. Sekarang rumahnya di Kalibata di tinggali David itu rumah Gracia yang dicicil melalui bank auto debit," ungkap Rohman Hidayat.