Suara.com - Sidang lanjutan pembatalan nikah Hilda Vitria dan Kriss Hatta dengan agenda pembuktian dan saksi ditunda karena pihak Kriss sebagai tergugat tak hadir.
Hilda Vitria yang hadir bersama kuasa hukumnya mengaku kecewa dengan hal tersebut. Apa lagi sidang ditunda hingga 7 Juni 2018 mendatang.
"Kecewa lah (sidang ditunda). Ini kan yang buat dia. Dia bilang aku yang mengulur. Jadi sebenarnya siapa yang ngulur, dia atau aku?," kata Hilda usai bertemu dengan hakim, di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/5/2018).
Baca Juga: So Sweet, Intip Video Billy Syahputra Sosor Hilda Vitria, Yuk!
Kekasih Billy Syahputra itu hanya bisa pasrah dengan hal tersebut. Namun dia kesal karena sidang di tunda dan akan semakin lama berakhir .
"Harusnya ini pembuktian dari saksi aku, kenapa dia nggak datang, kan aku jadi tanda tanya kenapa? Apalagi diundur sampai 7 Juni. Makanya aku bingung kenapa pakai mengulur, kan dia tahu tanggal 3 ini ada sidang," ujar Hilda Vitria kecewa.
Endah Murnalita kuasa hukum Hilda Vitria mengaku tidak tahu alasan yang membuat Kriss Hatta dan kuasa hukumnya tidak hadir.
"Kami nggak tahu alasannya apa, kami sudah datang tapi pihak tergugat tidak hadir. Jadi sidang ditunda sampai 7 Juni," jelasnya.
Endah menambahkan, sudah membawa saksi dan bukti untuk sidang hari ini untuk diserahkan kepada hakim. Sayang Sang pengacara menolak memberi tahu bukti apa yang dibawanya.
Baca Juga: Kata Billy Syahputra soal Video Nikah Kriss Hatta - Hilda Vitria
"Bukti sudah kami bawa. Tapi karena belum kami serahkan ke hakim, jadi kami belum bisa kasih tahu," lanjutnya.
Sebelumnya, Hilda Vitria yang merupakan kekasih Billy Syahputra mengajukan gugatan pembatalan nikah terhadap Kriss Hatta karena merasa tidak pernah menikah.
Krisa Hatta pun sampai saat ini mengaku yakin telah menikahi Hilda Vitria pada 26 September 2015 bahkan tercatat di KUA Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Pengakuan tersebut membuat Hilda Vitria semakin geram, bahkan selain mengajukan gugatan pembatalan pernikahan, dia juga melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya pada September 2017 lalu atas dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen nikah.