Tio Pakusadewo Bawa Harmonika ke Rutan Cipinang

Selasa, 01 Mei 2018 | 10:46 WIB
Tio Pakusadewo Bawa Harmonika ke Rutan Cipinang
Tio Pakusadewo saat akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak aktor senior Tio Pakusadewo, Nagra Kautsar, mengungkap kegiatan yang dilakukan ayahnya itu selama di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Aktivitasnya tetap biasa sih. Dia berkarya, dia ngelukis," ujar Nagra di sela-sela persidangan ayahnya di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

Berada di hotel prodeo rupanya tak membuat Tio kehilangan hasrat seni yang dimiliki. Selain melukis, bintang film Surat dari Praha itu juga sering memainkan harmonika.

Tio Pakusadewo saat menjalani persidangan kasus narkoba di PN Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). (Sumarni/Suara.com)

Baca Juga: Selamat! Franda-Samuel Zylgwyn Dikaruniai Anak Pertama

"Nyanyi mungkin sama main harmonika. Soalnya harmonika dibawa," kata dia.

Sementara, dalam sidang kemarin, Tio didakwa empat tahun bui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tio dianggap melanggar dua pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang tentang narkotika.

Atas dakwaan itu, Tio tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Dia mengaku ikhlas dengan dakwaan jaksa.

"Oh saya terima. Saya bersalah dan saya terima," ujarnya usai sidang.

Baca Juga: Bikin Gemas! Yuk Lihat Pose Duck Face 5 Artis Cantik Ini

Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017. Dari sana, ditemukan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI