Pemasok Sabu Bilang Ini di Sidang, Jennifer Dunn Tak Terima

Jum'at, 27 April 2018 | 09:41 WIB
Pemasok Sabu Bilang Ini di Sidang, Jennifer Dunn Tak Terima
Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumarni/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemasok sabu Ferly Faisal Salim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa artis Jennifer Dunn.

Ferly dalam keterangannya di persidangan mengaku Jennifer memesan sabu seberat 1 gram. Pemesanan itu dilakukan pada 30 Desember 2017.

"Terdakwa minta 1 gram. Tapi tanggal 31 Desember 2017 tidak ada barangnya. Hanya ada setengah. Itu dihargai Rp700 ribu. Jadi baru dikasih setengah," kata Ferly.

Selanjutnya, Jennifer kata Ferly minta agar sisa sabu seberat 0,5 gram dikirim ke rumahnya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lucinta Luna dan Nikita Mirzani Perang di Instagram

Ferly menitipkan barang haram tersebut kepada teman Jennifer, Raditya pada 31 Desember 2017 sore. Barang tersebut belum sampai, Jennifer keburu diringkus aparat.

Soal jumlah sabu yang dipesan, Jennifer menyatakan keberatannya. Di persidangan, dia mengaku hanya memesan sabu 0,5 gram dan yang diterima hanya separuhnya.

"Saya keberatan. Saya tidak pesan satu (gram) saya hanya pesan setengah gram. Dan saya tidak komplain," ujarnya.

Sidang selanjutnya akan digelar pada 3 Mei mendatang. Agendanya masih pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Ternyata Begini Ivan Gunawan Ajak Kenalan Faye Malisorn

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI