Suara.com - Pesepakbola Diego Michiels kembali menjalani sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018). Sidang kali ini menghadirkan korban penganiayaan Diego Michiels, David untuk dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.
Dalam sidang yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB itu, David mengungkap kronologis awal hingga terjadi pemukulan.
"Saya waktu jalan menuju restauran. Kesandung dengan kaki terdakwa. Saya minta maaf dan saya bicara dengan teman-teman saya. Tapi setelah itu ada benda yang sangat keras dipukul ke kepala saya. Saya tidak tau apa-apa," kata David kepada Majelis Hakim.
Baca Juga: Tolak Diwawancara, Diego Michiels Mara-marah ke Wartawan
Menurut David, mantan kekasih Nikita Willy itu memukul dirinya sebanyak dua kali. Kala itu, Diego Michiels dalam keadaan mabuk sedangkan David tidak. "Saya tidak pingsan dan tidak dalam pengaruh alkohol," sambung David.
Ada 30 jahitan yang diterima David akibat pemukulan itu. Karena itulah, David yang merupakan warga negara asing menghabiskan dana Rp80 juta hanya untuk pengobatan.
"Biaya mahal karrna bolak-balik ke Indonesia. Dia (Diego Michiels menawarkan asuransi tapi saya tidak tertarik," terang David.
Imbas kejadian itu, ia pun mengaku pekerjaannya menjadi terhambat. "Saya sempat tidak bisa kerja. Karena saya merasa susah untuk menghadapi klien dengan posisi muka saya," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Ditanya Kejadian Penganiayaan, Diego Michiels Lupa
Keterangan David sendiri telah dibenarkan oleh Diego Michiels. Laki-laki 27 tahun ini tak menampik telah terjadi pemukulan. "Keterangannya sama tapi saya dalam keadaan mabuk," ucap Diego Michiels.