Suara.com - Penulis cerita film Benyamin Biang Kerok, Syamsul Fuad menolak tawaran damai yang diajukan secara pribadi oleh produser Max Picture, Ody Mulya Hidayat. Padahal Ody sampai datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan penawaran.
Menurut Syamsul Fuad, permintaan damai itu sudah terlambat, karena semuanya sudah terlanjur bergulir hingga sidang keenam. Padahal sejak awal, dirinya sudah mengajukan somasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya bilang terlanjur. Kenapa nggak dari surat saya yang pertama, surat kedua, kemudian pengacara saya bikin somasi, kenapa bukan waktu itu (upaya damainya). Sekarang sudah sidang kelima masuk keenam, baru ngomong soal mau damai, ya gimana," ucap Syamsul Fuad di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/4/2018).
Baca Juga: Max Pictures Siap Berdamai dengan Penulis Benyamin Biang Kerok
Syamsul Fuad juga ingin melanjutkan kasus ini lantaran banyak dukungan moril yang diberikan para sineas muda. Dengan dukungan itu, Syamsul merasa benar memperjuangkan haknya sebagai penulis.
"Waduh saya salut. Terharu saya. Terima kasih saya sama mereka. Di tengah kesibukan mereka masih mau mendukung saya, itu saya terharu. Banyak yang support saya. Mereka walaupun udah sibuk masih sempet mikir ke kawan koleganya, itu yang saya hormati,” tuturnya.
"Mereka yang mendukung saya itu mengerti soal film. Bagaimana prosedur soal hak cipta atau apa, sudah mengerti mereka. Harusnya kan kayak Falcon dan Max Pictures sebagai perusahaan besar, mereka kan harusnya mengerti soal hak cipta begini. Itu yang saya sayangkan," sambung Syamsul Fuad.
Pria berusia 81 tahun itu menambahkan prosedur terbaik untuk membuat ulang film itu, harus meminta izin penulis aslinya.
Baca Juga: Saling Melapor dalam Kasus Benyamin Biang Kerok
"Itu hak cipta tetap di tangan saya. Kecuali orang lain macam sutradara, cameraman, mereka kan kontrak untuk film yang bersangkutan secara teknis. Tapi kalau penulis, hak cipta tetap di tangan penulis. Karena ada buah pikiran saya di situ," jelas Syamsul Fuad.