Max Pictures Siap Berdamai dengan Penulis Benyamin Biang Kerok

Kamis, 26 April 2018 | 09:28 WIB
Max Pictures Siap Berdamai dengan Penulis Benyamin Biang Kerok
Poster film Benyamin Biang Kerok. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perseteruan penulis naskah asli film Benyamin Biang Kerok (1972), Syamsul Fuad, dengan dua rumah produksi, yakni Max Pictures dan Falcon Pictures belum selesai.

Kendati begitu, produser Max, Ody Mulya mengaku siap mencabut gugatan terhadap Syamsul di pengadilan. Asalkan, Syamsul lebih dulu mencabut gugatan hak cipta terhadap dua rumah produksi itu.

"Saya akan cabut. Saya nggak cari uang dari sini. Nggak tau kalau mereka. Kalau pun saya menang saya akan melepas gitu aja. Niat saya bukan cari uang di situ," kata Ody ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).

Baca Juga: Tips Cantik Flawless ala Amanda Rawles

Ody mengklaim, pihaknya sudah ingin berdamai sejak awal. Tapi hal tersebut urung terjadi karena tak menemui kesepakatan.

"Pas digugat pertama saya panggil pengacaranya. Ternyata tercetus angkanya beda, jujur saja nggak respect karena saya hubungannya sama pak Fuad bukan pengacaranya. Orang awalnya dia setuju mau kita transfer. Eh angkanya sekarang berubah," ujarnya menuturkan.

Menurut Ody, tadinya Syamsul setuju menerima royalti sebesar Rp25 juta dengan ketentuan Rp15 juta dari Max Pictures dan Rp10 dari Beno Benyamin.

Namun, Ody melanjutkan, Syamsul Fuad tidak hadir saat hendak melakukan transaksi dan
justru melayangkan gugatan hak cipta.

"Tapi terjadi missnya di situ. Padahal pas nonton bareng saya, (Syamsul Fuad) diundang kenapa setelah menonton jadi beda," ucap Ody.

Baca Juga: Ernest Prakasa Takut Istrinya Hamil Lagi

Seperti diketahui, Syamsul Fuad menggugat Falcon Pictures dan Max Pictures ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Maret 2018. Syamsul menuntut hak cipta film Benyamin Biang Kerok versi baru yang diproduksi dua rumah produksi itu.

REKOMENDASI

TERKINI