Sebelumnya Ello divonis sembilan bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Januari 2018.
Ello dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya Ello divonis sembilan bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Januari 2018.
Ello dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI