Keren! Penampilan Perdana Ello Setelah Kasus Narkoba

Senin, 23 April 2018 | 06:00 WIB
Keren! Penampilan Perdana Ello Setelah Kasus Narkoba
Penampilan perdana Marcello Tahitoe alias Ello setelah tersandung kasus narkoba. (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk pertama kalinya, penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello manggung usai tersandung dalam kasus narkotika. Kekasih Aurelie Moeremans itu tampil di acara "Empathy In Solidarity" di Kampus London School Public Releation (LSPR), di kawasan Karet, Jakarta Pusat, Minggu (22/4/2018) malam.

Meski telah menjalani rehabilitasi lebih dari delapan bulan, hampir tak ada yang berubah dari penampilan Ello. Penyanyi 35 tahun itu tampil dengan rambut gondrong dan brewoknya. Ello terlihat begitu antusias tampil di depan ratusan penonton.

Dia pun mempersembahkan lagu pertama dengan membawa lagu baru berjudul "Ilusi" dengan musik rock yang menjadi ciri khasnya saat ini.

Baca Juga: Belum Bebas Rehabilitasi Narkoba, Ello Boleh Manggung, Kok Bisa?

"Ini ada lagu baru. Dan ini spesial buat elu semua," kata ello saat membawakan lagu "Ilusi" untuk pertamakali di konser tersebut.

Mendengar hal tersebut, para penonton yang dihadiri oleh rata-rata mahasiswa dan mahasiswa LSPR langsung berteriak dan memberi tepuk tangan Ello.

Ello mendapat izin dari pihak RSKO Cibubur Jakarta Timur untuk tampil bernyanyi karena pengobatan sudah memasuki tahap akhir dan diperbolehkan untuk berinteraksi dengan orang luar.

"Dia (Ello) dapat business pass, jatuhnya dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)," terang Aurelie Moeremans melalui sambungan telepon, soal kehadiran Ello di ajang "Empathy In Solidarity".

 Marcello Tahitoe alias Ello bersama Aurelie Moeremans. (Instagram)

Baca Juga: Aurelie Moeremans Sibuk Syuting, Ello: Jangan Capek-capek Yah

Marcello Tahitoe alias Ello tertangkap polisi dalam kasus narkoba pada 6 Agustus 2017. Dalam penangkapan, polisi menemukan satu paket ganja. Dalam persidangan, Ello kemudian divonis menjalani rehabilitasi selama sembilan bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI