Perusak Mobil Minta Maaf, Lee Jeong Hoon Enggan Cabut Laporan

Jum'at, 20 April 2018 | 10:57 WIB
Perusak Mobil Minta Maaf, Lee Jeong Hoon Enggan Cabut Laporan
Lee Jeong Hoon usai mediasi di Polsek Tanang Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018) [suara.com/ismail].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lee Jeong Hoon melaporkan pelaku dengan tuduhan pengrusakan atau pasal 406 KUHP. Meski begitu, polisi juga bisa saja menambah pasal lain. Karena saat kejadian, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada mantan personel Hitz.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI