Suara.com - Presenter Lee Jeong Hoon akhirnya bersedia dimediasi dengan Rusdi di Polsek Tanah Abang, Kamis (19/4/2018). Rusdi sebelumnya dilaporkan Lee karena merusak mobil miliknya, Toyota Alphard.
"Atas inisiatif kedua belah pihak, akhirnya sore ini kami bantu untuk mediasi. Kita pertemukan kedua belah pihak untuk dibicarakan jalan keluar yang terbaik dan alhamdulilah sore ini sudah ada pembicaraan hal positif dari pihak Bapak Rusdi," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono di kantornya hari ini.
Menurut Lukman, dalam mediasi tadi Rusdi mengaku bersalah. Dia juga meminta maaf secara langsung kepada Lee.
Baca Juga: Gugatan Cerai Dikabulkan, Kalina Oktarani: Alhamdulillah
"Pihak terlapor sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf juga pada pihak pelapor dan pihak pelapor sudah bisa menerima," ujar Lukman.
Di hadapan awak media, Rusdi kembali menyampaikan permintaan maaf kepada Lee. Lelaki berkumis itu mengaku khilaf sehingga merusak mobil Lee.
"Saya meminta maaf dengan kejadian kemarin kepada keluarga besar bapak Lee atas kejadian Sabtu kemarin. Saya memohon maaf dengan setulus-tulusnya dalam hati. Saya spontanitas dan emosi sesaat," ucap Rusdi dengan nada memelas.
Sebelumnya Lee Jeong Hoon melaporkan Rusdi ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/4/2018). Rusdi dilaporkan atas tuduhan pengerusakan pasal 406 KUHP.
Peristiwa pengerusakan mobil Lee terjadi di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang. Saat itu Rusdi yang mengendarai sepeda motor tak terima ditegur setelah menyerobot mobil Lee dalam keadaan macet.
Baca Juga: Jennifer Dunn Bantah Ajak Anak saat Ambil Sabu
Selain melontarkan umpatan, Rusdi juga sengaja menabrakan motornya ke bamper mobil Lee.