Jennifer Dunn Dibawakan Kue ke Pengadilan, dari Siapa?

Kamis, 19 April 2018 | 14:47 WIB
Jennifer Dunn Dibawakan Kue ke Pengadilan, dari Siapa?
Jennifer Dunn didampingi polisi saat tiba di PN Jaksel untuk menjalani persidangan. (Wayu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Jennifer Dunn tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018) sekira pukul 13.25 WIB untuk menjalani persidangan penyalahgunaan narkoba. Jedun, begitu biasa ia disapa, datang bersama tahanan wanita lainnya, mengenakan baju kemeja putih polos dan celana hitam.

Selain petugas dari kejaksaan dan kepolisian, Jennifer Dunn juga didampingi dua pria bertubuh besar memakai baju batik lengan panjang. Bahkan pengawal yang memakai baju hijau terang, memegang tangan Jedun untuk membimbing jalan pemain sinetron Dan itu ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumarni/Suara.com)

Baca Juga: JPU Hadirkan 3 Saksi Memberatkan untuk Jennifer Dunn

Tampaknya tangan Jennifer Dunn tak diborgol saat datang dan digiring ke ruang tahanan. Usai masuk ke ruang tahanan, tiba-tiba pengawal lainnya masuk membawakan kotak bungkusan seperti kue ke dalam rutan Kejaksaan.

Sayangnya saat ditunggu pewarta di luar ruang tahanan, pengawal Jennifer Dunn itu tak banyak bicara. "Kue aja, buat makan-makan aja di dalam (ruang tahanan) pengadilan," kata pengawal tersebut.

Selain itu, Jennifer Dunn saat tiba juga tampak semringah tak seperti persidangan sebelumnya yang hanya menunduk saja. Bahkan lagi-lagi yang bersangkutan juga dandan mengenakan make up tipis di wajahnya.

Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumarni/Suara.com)

Baca Juga: Kabar Jennifer Dunn Tempati Sel Mewah, Begini Kata Pengacara

Hanya saja istri dari Faisal Harris itu tak menanggapi pertanyaan pewarta ihwal kabar terbarunya. Agenda sidang hari ini adalah masih pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI