JPU Hadirkan 3 Saksi Memberatkan untuk Jennifer Dunn

Kamis, 19 April 2018 | 13:19 WIB
JPU Hadirkan 3 Saksi Memberatkan untuk Jennifer Dunn
Jennifer Dunn saat menjalani sidang dakwaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018) [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Jennifer Dunn kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell, JPU akan mendatangkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut tentu saja bakal memberatkan Jennifer Dunn.

 "Iya jadi (sidang) hari ini agendanya saksi dari JPU, ada tiga orang saksi. Minggu lalu ada dua saksi," ucap Pieter, saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis, (19/4/2018).

Jennifer Dunn saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumarni/Suara.com)

Baca Juga: Kabar Jennifer Dunn Tempati Sel Mewah, Begini Kata Pengacara

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, pemain sinetron Dan itu belum juga tiba ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jennifer Dunn diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengakuan FS, yang sudah terlebih dahulu ditangkap pihak kepolisian.

Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu sedotan plastik serta cangklong. Ini merupakan ketiga kalinya istri Faisal Harris itu berurusan dengan polisi terkait narkoba. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI