Suara.com - Hari ini, kasus narkoba Fachri Albar a kan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018). Sebelum dibawa ke kejari, Fachri Albar dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sejak pukul 09.00 WIB, bapak dua anak itu sudah tiba di Polres Jakarta Selatan. Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin sudah nampak di Polres Jakarta Selatan. Ia datang bersama istri Fachri, Renata Kusmanto dan duanya.
"Mbak Renata memang membawa dua anaknya, minta izin untuk bertemu ayahnya dulu. Karena dari kemarin mereka sudah kangen sama ayahnya," kata Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bahagianya Fachri Albar Dijenguk Istri dan Anak
Meski belum tahu pukul berapa Fachri Albar akan dipindah, namun Sandy Arifin memastikan Renata Kusmanto dan dua anaknya akan mendampingi Fachri menuju ke kejaksaan.
"Rencana Mbak Renata juga akan menemani ke kejari," jelas Sandy Arifin.
Fachri Albar ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018 dalam kasus narkotika. Bintang film Pintu Terlarang itu ditangkap dengan barang bukti seperti sabu, dumolid, dan bekas puntung ganja.
Setelah ditangkap beberapa hari kemudian, putra penyanyi Ahmad Albar itu langsung menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Begini Kondisi Fachri Albar 2 Minggu Direhabilitasi di RSKO